Rencana pembangunaan jangka menengah desa
(RPJM Desa) merupakan panduan dan rujukan bagi penyelenggaraan pembangunan yang
akan dilaksanakan oleh pemerintah desa selama kurun waktu lima tahu kedepan.
Oleh karena itu, substansi RPJM Desa mencakup seluruh urusan yang menjadi
kewenangan desa, dan meliputi seluruh fungsi yang dilaksanakan oleh seluruh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sesuai dengan cakupan kewenangan yang ada
pada pemerintah desa, strategi yang akan dilaksanakan Pemerintah Desa Candinata
Tahun 2010-2014 meliputi 3 (tiga) agenda pokok, yaitu : (1) Mewujudakan
pemerintahan desa yang baik; (2) Meningkatakan kualitas kehidupan masyarakat;
dan (3) Meningkatkan kemandirian masyarakat. Tiga angenda tersebut akan
terealisir melaluai strategi pembangunan desa. Strategi adalah teknik
mewujudkan tujuan yang dirancang secara konseptual, analisis, realistis,
rasional, dan komprehensif. Strategi diwujudkan dalam kebijakan dan program.
Kebijakan merupakan arah yang diambil oleh pemerintahan desa dalam menentukan
bentuk konfigurasi program dan kegiatan untuk mencapai tujuan. Menurut
targetnya,kebijakan terdiri atas :
- Kebijakan
internal, yaitu kebijakan desa dalam mengeola pelaksanaan program-program
pembangunan; dan
- Kebijakan
eksternal, yaitu kebijakan yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Perangkat
Desa (SKPD) dalam rangka mengatur, mendorong, dan memfasilitasi kegiatan
masyarakat.
Agenda Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Baik
Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik,
sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Desa Candinata Tahun 2010-2014, Perlu
dilaksanakannya implementasi dari visi dan misi tersebut, dengan tujuan
menyelenggarakan pemerintahan yang efisien, efektif, bersih, dan demokratis
dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Permasalahan
Permesalahan yang dihadapi dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik adalah:
- Penyelenggaraan
administrasi pemerintahan desa masih belum optimal;
- Kualitas
SDM aparatur pemerintah desa masih perlu ditingkatkan sesuai dengan
tuntutan dinamika, perubahan dan kebutuhan;
- Perlu
adanya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa untuk
menjawab tuntutan reformasi;
- Ketersediaan
sarana dan prasarana dalam sisitem palayanan umum masih relative kurang.
Sasaran
Berdasarkan permasalahan sebagaimana tersebut
diatas, secara khusus sasaran yang ingin dicapai adalah :
- Terlaksanaannya
pengelolaan admisistrasi pemerintah desa sesuai dengan prinsip-prinsip
tata pemerintahan yang baik;
- Terwujudnya
peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa;
- Terwujudnya
peningkatan kualitas SDM aparatur desa sesuai tuntutan dinamika perubahan
dan kebutuhan;
- Terwujudnya
kualitas pelayanan masyarakat.
Kebijakan
Dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan yang
telah ditatapkan, sebagaimana tersebut diatas, akan ditempuh kebijakan sebagai
berikut :
- Meningkatkan
pembinaan administrasi pemerintahan desa;
- Meningkatkan
profesionalisme aparatur pemerintahan desa;
- Meningkatkan
ketersediaan dan mutu prasarana, sarana dan system pelayanan umum;
- Melaksanakan
fasilitasi penataan pemerintahan desa sesuai peraturan paraturan
perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda
Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat
Untuk meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Desa Candinata Tahun
2010-2014, perlu dilaksanakannya implementasi dari visi dan misi desa tersebut,
dengan tujuan meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta meningkatkan derajat kesehatas
masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Permasalahan
Permasalahan yang dihadapai dalam rangka
meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Allah SWT adalah sebagai berikut:
- Pemahaman
agama masih belum sepenuhnya diaktualisasikan dalam kehidupan nyata;
- Pemahaman,
penghayatan dan pangamalan ajaran agama dikalangan peserta didik belum
nenunjukkan hasil yang memuaskan;
- Lembaga
social kegamaan dan lembaga pendidikan keagamaan belum mampu memerankan
fungsi sebagai agen perubahan social yang dinamis.
Sasaran
Dengan prioritas pembangunan ini, diharapkan
akan dapat dicapai sasaran berkembangnya kehidupan beragama serta toleransi
inter dan antar umat beragama.
Kebijakan
Kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka
mencapai sasaran tersebut adalah mengembangkan kesadaran beragamaserta
toleransi inter dan antar umat beragama.
Agenda Meningkatkan Kemandirian Masyarakat
Untuk mewujudkan peningkatkan kemandirian
masyarakat, sesuai dengan visi dan misiPemerintah Desa Candinata Tahun
2010-2014, perlu dilaksanakannya implementasi dari visi misi tersebut, dengan
tujuan meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pengembangan pembaerdayaan
masyarakat.
Permasalahan
Permasalahan mendasar dalam upaya penigkatan
kemandirian masyarakat adalah terbatasnya akses sebagian besar masyarakat
terhadap sumber daya social dan ekonomi, berkurangnya prakarsa, peranserta dan
lemahnya peran lembaga kemasyarakatan dalam pembangunan.
Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu
lima tahun ke depan adalah meningkatnya kemampuan akses masyarakat kurang
mampu, perempuan dan anak-anak terhadap sumberdaya social dan ekonomi, serta
meningkatnya peranserta dan prakarsa masyarakat daalm pembangunan.
Kebijakan
Kebijan yang akan ditempuh dalam rangka
mencapai sasaran tersebut, adalah mengembangkan upaya pemberdayaan masyarakat.
PROGRAM DAN KEGIATAN
Berdasarkan strategi pembangunan yang telah
diuraikan tersebut, yang merupakan penjabaran visi dan misi Kepala Desa
terpilih, dan setelah menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai
unsure yang meliputi tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga
swadaya masyarakat, dan komponen masyarakat lainnya, maka telah ditetapkan
program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2010 sampai
dengan tahun 2014. Program-program pembangunan yang telah ditetapkan pada
hakekatnya merupakan garis-garis besar kegiatan yang akan dilaksanakan untuk
dapat mencapai sasaran jangka pendek atau melalui RKP Desa tahunan, sehingga
sevara kumulatif selana lima tahun ke depan akan terwujudlah visi desa.
Sesuai dengan kedudukan RPJM Desa sebagai
panduan dan rujukan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama kurun waktu lima
tahun ke depan, maka program-program pembangunan yang telah ditetapkan harus
menjadi rujukan dalam penyusunan RKP Desa tahunan.
Visi dan Misi Kepala Desa Candinata adalah :
Candinata YANG MANDIRI MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA.”
Adapun program-program pembangunan yang merupakan visi dan misi tersebut,
dikelompokkan dalam agenda pokok pembangunan, yaitu mewujudkan pemerintahan
yang baik, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dan meningkatkan
kemandirian masyarakat.
Agenda Mewujudkan Pemerintahan yang baik
Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan
untuk mendukung terlaksananya misi ini adalah reformasi penyelenggaraan
pemerintahan desa. Adapun program-program pembangunan yang akan dilaksanakan
adalah :
- Penataan
dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan
desa;
- Peningkatan
kualitas administrasi pemerintahan desa;
- Pengawasan
pemerintahan dan pembangunan;
- Pembinaan
dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan desa;
- Penyediaan
dan peningkatan mutu prasarana, sarana, dan sistem pelayanan umum.
Agenda Meningkatkan Kualitas Kehidupan
Masyarakat
Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan
untuk mendorong peningkatan kecerdasan dan kualitas SDM yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah SWT, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah
:
- Peningkatan
kesempatan memperoleh pendidikan bagi keluarga kurang mampu;
- Penyediaan,
pemerataan, dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana;
- Peningkatan
kualitas kesehatan lingkungan;
- Pelayanan
kesehatan ibu, anak, remaja, dan usia lanjut;
- Perbaikan
gizi masyarakat;
- Pembinaan
perilaku hidup bersih dan sehat, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang
kesehata.
Agenda Meningkatkan Kemandirian masyarakat
Agenda meningkatkan kemandirian masyarakat
dilaksanakan melalui penempatan prioritas pembangunan yang dapat mendorong
pemberdayaan masyarakat dan kemitraan pembangunan, yaitu :
- Pemeberdayaan
ekonomi dan sosial masyarakat;
- Pemberdayaan
kelembagaan masyarakat;
- Pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak;
- Fasilitasi
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Pengembangan
teknologi tepat guna