1. Diantara
keutamaan dan keberkahannya, bahwa pintu-pintu surga di buka pada dua hari
tersebut, yaitu Senin dan Kamis. Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni,
kecuali dua orang Mukmin yang sedang bermusuhan.
Dalil yang menguatkan hal ini adalah
hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Pintu-pintu Surga di buka
pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Alloh
dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara
dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan
terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan
terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan
terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)
Keutamaan dan keberkahan berikutnya,
bahwa amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh pada kedua hari ini.
Sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Beliau bersabda:
“Amal-amal manusia diperiksa
di hadapan Alloh dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin
dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang
hamba yang di antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR.
Muslim)
Karena itu, selayaknya bagi seorang
Muslim untuk menjauhkan diri dari memusuhi saudaranya sesame Muslim, atau
memutuskan hubungan dengannya, ataupun tidak memperdulikannya dan sifat-sifat
tercela lainnya, sehingga kebaikan yang besar dari Allah Ta’ala ini tidak luput
darinya.
2. Keutamaan hari
Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat
antusias berpuasa pada kedua hari ini.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia
mengatakan,
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari
Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam menyampaikan alasan puasanya pada kedua hari ini dengan sabdanya,
“Amal-amal manusia diperiksa
pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa
sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya)
Dalam shahih Muslim dari hadits Abu
Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah
ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab,
“Hari tersebut merupakan hari
aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al-Qur’an kepadaku pada
hari tersebut.” (HR.Muslim)
Ash-Shan’ani rahimahullah berkata,
“Tidak ada kontradiksi antara dua alasan tersebut.” (Lihat Subulus Salam)
Berdasarkan hadits-hadits di atas
maka di sunnahkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa pada dua hari ini, sebagai
puasa tathawwu’ (sunnah).
3.
Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan
(safar) Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam terjadi pada hari Kamis ini.
Beliau menyukai keluar untuk
bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa
Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan:
“Sangat jarang Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar (untuk melakukan perjalanan) kecuali pada
hari Kamis.”
Dalam riwayat lain juga dari Ka’ab
bin Malik radhiallahu ‘anhu:
“Bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi
wassalam keluar pada hari Kamis di peperangan Tabuk, dan (menang) beliau suka
keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis.” (HR.Bukhori)
Di nukil dari Kitab “Amalan dan
Waktu yang Diberkahi”, penulis: Dr. Nashir bin Abdirrahman bin Muhammad
al-Juda’i, penerbit Pustaka Ibnu Katsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar